Proyek akomodasi sesuai dengan sampel gost. Komposisi dokumentasi kerja
Pilihan dokumen terpenting berdasarkan permintaan Komposisi dokumentasi kerja(tindakan peraturan, formulir, artikel, konsultasi ahli dan banyak lagi).
Tindakan regulasi: Komposisi dokumentasi kerja
4. Untuk mengimplementasikan selama proses konstruksi solusi arsitektur, teknis dan teknologi yang terkandung di dalamnya dokumentasi proyek untuk suatu proyek pembangunan modal dikembangkan dokumentasi kerja yang terdiri dari dokumen dalam bentuk teks, gambar kerja, spesifikasi peralatan dan produk.
4.2.1. Dokumentasi kerja yang ditransfer ke pelanggan meliputi:
Artikel, komentar, jawaban atas pertanyaan: Komposisi dokumentasi kerja
Buka dokumen di sistem ConsultantPlus Anda:
Persyaratan dasar untuk prosedur pendaftaran dan komposisi dokumentasi kerja tercantum dalam GOST R 21.1101-2013 "Sistem dokumentasi desain untuk konstruksi (SPDS). Persyaratan dasar untuk desain dan dokumentasi kerja." Selain itu, dokumentasi desain harus memuat persyaratan yang harus diperhatikan dalam dokumentasi kerja yang dikembangkan berdasarkan dokumentasi desain, sehubungan dengan metode yang diterima untuk konstruksi struktur bangunan dan pemasangan peralatan. Dalam hal ini, volume, komposisi dan isi dokumentasi kerja harus ditentukan oleh pelanggan (pengembang) tergantung pada tingkat detail solusi yang terkandung dalam dokumentasi desain, dan ditunjukkan dalam penugasan desain.
Buka dokumen di sistem ConsultantPlus Anda:
Karya-karya banyak ilmuwan dan praktisi asing dan dalam negeri dikhususkan untuk masalah urutan pembentukan dokumen auditor, pembentukannya pada berbagai tahap audit, masalah pengumpulan informasi dan analisisnya: E.A. Arensa, J.K. Lobbek, V.I. Podolsky, M.V. Melnik, S.V. Kozmenkova. Menurut E.A. Ahrens dan J.K. Lobbeck, kertas kerja dipahami sebagai catatan di mana auditor mencatat prosedur yang digunakan, pengujian, informasi yang diperoleh dan kesimpulan relevan yang diambil selama audit. Kertas kerja harus dirancang agar sesuai dengan keadaan audit tertentu dan kebutuhan auditor selama audit. Karena kertas kerja merupakan bagian resmi dari audit, kertas kerja harus memenuhi persyaratan minimum mengenai informasi yang dikandungnya dan format penyajiannya. Susunan dokumen kerja auditor menentukan ruang lingkup dan kualitas audit yang dilakukan. Penyusunan dokumen kerja dan sistematisasi informasi di dalamnya dilakukan pada saat perencanaan, pelaksanaan pemeriksaan, dan pada tahap akhir untuk mencatat kemajuan pemeriksaan dan bukti-bukti yang diperoleh untuk menguatkan pendapat auditor.
Elena, selamat siang!
Saya akan menjawab semua pertanyaan Anda dalam satu pesan.
Bagian teks dari bagian 5.7 berisi, sesuai dengan komposisi dokumentasi desain:a) informasi tentang program produksi….;
b) pembenaran kebutuhan tipe utama...;
c) uraian sumber bahan baku dan...;
d) uraian persyaratan parameter dan karakteristik mutu...; dll.
Bagaimana cara memformat konten dengan benar sesuai dengan pasal 8.6?
Volume ini juga mencakup komposisi proyek dan bagian grafis.
Tidak begitu jelas tentang “bagian 5.7”. Rupanya "subbagian"
Saya sudah menulis bahwa di SPDS, sayangnya, konsep yang berbeda disebut dengan kata yang sama. Kata ini adalah "konten". Kedua konsep ini selalu membingungkan. Anda juga dalam pertanyaan Anda.
1) Isi (daftar isi) bagian teks dilakukan sesuai dengan paragraf 4.1.11 dari GOST 2.105-95. Isi (daftar isi) ini mencakup nomor (sebutan) dan judul bagian, subbagian, paragraf (jika memiliki judul) dan aplikasi, yang menunjukkan jumlah lembar (halaman) dari mana elemen struktural yang sesuai dari bagian teks dimulai. Itu ditempatkan pada lembar pertama dokumen teks. Biasanya dihasilkan secara otomatis dari judul bagian, subbagian dan aplikasi;
2) Sesuai dengan klausul 8.6 dari Gost R 21.1101-2009 (2013), isi volume dilakukan - dokumen terpisah dengan penunjukan independen sesuai dengan klausul 8.6 (dalam gost 2.105-95 dokumen serupa disebut "inventaris"). Kedua kandungan ini tidak perlu dicampur dan digabungkan. Di GOST 2.105-95, konten dokumen pengujian dan "inventaris" juga tidak digabungkan.
Penamaan | Nama | Catatan |
2345-IOS7-S | Isi Jilid 5.7 | |
2345-SP | Komposisi dokumentasi proyek | |
2345-IOS7T* | Bagian teks | Penunjukan dokumen teks dan grafik, termasuk dalam bagian (subbagian) organisasi desain menerima secara mandiri |
2345-IOS7G* | Bagian grafis | |
L.1 – Nama gambar pada lembar | Bagian grafisnya ditulis lembar demi lembar | |
L.2 – Nama gambar pada lembar | ||
L.3 – Nama gambar pada lembar |
Haruskah pelaporan dokumentasi teknis berdasarkan hasil survei teknik dimasukkan dalam dokumentasi desain? Misalnya, apakah volume 12 merupakan “dokumentasi lain”?
Dokumentasi survei teknik bukan dokumentasi desain dan oleh karena itu tidak dapat ditemukan di bagian 12 “Dokumentasi lainnya”.
Dokumentasi ini dilakukan sebelum penyusunan dokumentasi proyek berdasarkan penugasan tersendiri dan adalah data awal untuk desain.
Menurut pasal 11 PP 87, hasil penelitian “harus dilampirkan pada catatan penjelasan dalam sepenuhnya" “Catatan penjelasan” berarti Bagian 1.
Bagaimana “penerapannya” - pertanyaan ini harus ditanyakan kepada penulis Resolusi No. 87.
Tentu saja, tidak perlu mendesain ulang dan memberi label ulang pada dokumentasi ini (sebagai aplikasi).
Bagaimana penomoran lembaran yang tidak kontinu dalam suatu volume dilakukan? Apakah isi dan susunan proyek mempunyai penomoran tersendiri pada title block, mulai dari lembar pertama? Bagian teks pada blok judul dimulai dengan yang kedua, yang pertama adalah judul?
Melalui, sangat sederhana, sesuai dengan paragraf 8.5 dari Gost 21.1101 - di sudut kanan atas, dimulai dengan nomor 2 setelah halaman judul volume, terlepas dari penunjukan dokumen dan penomoran lembar dokumen-dokumen ini. Hanya “berapa banyak lembar fisik yang ada di volume ini.”
Jangan tanya saya “siapa yang menciptakannya dan mengapa itu dibutuhkan?” Aku tidak tahu.
TENTANG "tidak tembus" penomoran juga ditulis dalam ayat 8.5:
“Selain itu, dokumen teks dan grafik yang termasuk dalam volume (album) dan mempunyai sebutan tersendiri harus mempunyai nomor urut lembaran-lembaran di dalam dokumen dengan satu sebutan pada blok judul atau footer (sesuai dengan 4.1.8)” .
Sesuai dengan pasal 4.1.4, volume setelah halaman judul harus memuat “isi volume”.
Pada lembar pertama dokumen ini pada kolom “Lembar” harus ada nomor 1 (jika isinya dalam satu lembar - nomor 1 pada kolom “Lembar”).
Halaman pertama bagian teks juga harus diberi nomor 1, karena halaman judul volume bukanlah halaman judul bagian teks. Isi bagian teks ditempatkan pada lembar pertama ini (dan lembar berikutnya, jika perlu).
Apakah perlu membingkai penomoran kontinu dengan persegi panjang 10x7, seperti yang ditunjukkan pada Gambar I.1, pada dokumen teks dan grafik? Atau apakah ini perkiraan dimensi dan garis putus-putus?
Angka-angka ini dibingkai jika memungkinkan. Jika bagian teks dibuat tanpa prasasti dan bingkai utama, maka bingkai tidak diperlukan untuk penomoran tambahan yang berkesinambungan.
Apakah perlu dicantumkan di blok judul jumlah lembar seluruh volume? Dan jika perlu, di lembar apa?
Tidak perlu.
Misalnya, penunjukan dokumen, 357-IOS5.7, adalahkomposisi proyek 357-IOS5.7-SP
teks bagian 357-IOS5.7
aplikasi 357-IOS5.7?
Atau haruskah bagian teks dan aplikasi juga disorot dengan indeks? Haruskah lamaran memiliki lembar sampul Formulir 5? Ataukah semua lembar dibuat dalam bentuk 6 dan merupakan kelanjutan dari bagian teksnya?
Lihat jawabannya pada contoh isi pertanyaan 1.
Angka 5 (jika nomor bagian) tidak ditulis dalam peruntukannya (jika sesuai standar). Setelah kode bagian berdasarkan abjad, dituliskan nomor subbagian.
Dan satu pertanyaan lagi - menurut pasal 8.6, paragraf terakhir - "di kolom 5 dari prasasti utama tunjukkan "Isi volume No." Apa yang harus dicantumkan pada kolom 5 prasasti utama komposisi proyek? - "Komposisi proyek"?
“Komposisi dokumentasi proyek” bukanlah “Komposisi proyek”.
Inilah sebutan untuk dokumen-dokumen ini. Mereka tidak diakses secara terpisah dari volume - mereka selalu berada dalam volume terikat. Segala sesuatu yang lain ada di sampul dan halaman judul.
Dan apa yang harus dicantumkan pada halaman judul bagian teks di kolom 5? Nama lengkap dokumen tersebut terlihat seperti ini: “Bagian 5. Informasi tentang peralatan teknik, tentang jaringan pendukung teknik, daftar kegiatan teknik, isi solusi teknologi Subbagian 7. Solusi teknologi Bagian 2. Ruang ketel.” Apakah semua nama ini memang perlu ditulis di kolom ini?
TIDAK. Hanya "Bagian teks". Segala sesuatu yang lain tertulis di sampul dan halaman judul volume.
Saat membuat bagian teks tanpa prasasti dan bingkai utama, semua informasi ini dapat ditemukan di header dan footer setiap lembar - jika Anda menganggapnya perlu.
Dalam hal ini, satu pertanyaan lagi - menurut Lampiran C (komposisi dokumentasi proyek), pada kolom “Nama” juga diperlukan “nama dokumen (volume) sesuai dengan nama yang tertera pada halaman judulnya” . Itu. sebagai bagian dari proyek untuk bagian 5, setiap subbagian, Anda perlu menulis ulang frasa "Bagian 5. Informasi tentang peralatan teknik, ....." sebanyak bagian tersebut berisi subbagian, bagian (buku) ...? dalam kasus saya - 8 kali...
Nama dokumennya adalah “Komposisi dokumentasi proyek”. Ini adalah dokumen terpisah dengan peruntukannya sendiri dan itu sama untuk volume apa pun. Ini bukan bagian dari dokumentasi desain bagian 5.
Mari kita pertimbangkan semua tahapan proyek secara berurutan:
- Tahap 2 - PD. Dokumentasi desain
Tahap 1 - hal. Studi pra-desain (Desain sketsa)
Pada tahap ini, konsep fasilitas masa depan sedang dikembangkan dan karakteristik teknis dan ekonomi utama ditentukan. Sketsa menentukan penanaman suatu benda di atas tanah, solusi volumetrik-spasialnya, dan diagram struktur. Juga pada tahap ini, beban teknik utama untuk air, panas dan listrik dihitung, yang disebut. perhitungan beban.
Perkembangan Tahapan “PP” tidak wajib, namun membantu menghemat waktu dan uang selama desain selanjutnya.
Tahap 2 - PD. Dokumentasi proyek
Berbeda dengan Rancangan desain Tahap "Proyek"(“PD” atau sekadar “P”) bersifat wajib dan tunduk pada persetujuan lembaga pemerintah kekuasaan eksekutif. Berdasarkan hasil persetujuan Tahap “Proyek”, izin pembangunan fasilitas tersebut diterbitkan. Komposisi dan isi tahap ini diatur dengan Keputusan Pemerintah Federasi Rusia No. 87 tanggal 16 Februari 2008. Tentu saja, komposisinya akan bersifat individual untuk setiap proyek, tetapi kami akan mencoba menyusun daftar terlengkap dari semua kemungkinan bagian dan subbagian dari Tahap “PD”:
Nomor | Kode bagian | Judul bagian |
Bagian 1 | Catatan penjelasan | |
Jilid 1 | - HMO | Catatan penjelasan |
Jilid 2 | - IRD | Dokumentasi perizinan awal |
Bagian 2 | - ROM | Skema organisasi perencanaan sebidang tanah |
Bagian 3 | - AR | Solusi arsitektur |
Bagian 4 | Solusi konstruktif dan perencanaan ruang | |
Jilid 1 | - KR1 | Struktur beton bertulang |
Jilid 2 | - KR2 | Struktur logam |
Jilid 3 | - KR3 | Struktur kayu |
Jilid 4 | - KRR | Perhitungan statis |
Bagian 5 | Informasi tentang peralatan teknik, jaringan pendukung teknik, daftar kegiatan teknik, konten solusi teknologi. | |
Ayat 1 | Sistem catu daya | |
Jilid 1 | - IOS1.1 | Catu daya luar ruangan |
Jilid 2 | - IOS1.2 | Peralatan listrik tenaga |
Jilid 3 | - IOS1.3 | Penerangan listrik |
Ayat 2 | Sistem pasokan air | |
Jilid 1 | - IOS2.1 | Pasokan air eksternal |
Jilid 2 | - IOS2.2 | Pasokan air domestik |
Ayat 3 | Sistem drainase | |
Jilid 1 | - IOS3.1 | Drainase eksternal |
Jilid 2 | - IOS3.2 | Drainase dalam |
Ayat 4 | Pemanasan, ventilasi dan AC, jaringan pemanas | |
Jilid 1 | - IOS4.1 | Pemanasan dan ventilasi |
Jilid 2 | - IOS4.2 | Pasokan panas |
Jilid 3 | - IOS4.3 | Titik pemanasan individu |
Ayat 5 | Jaringan komunikasi | |
Jilid 1 | - IOS5.1 | |
Jilid 2 | - IOS5.2 | |
Jilid 3 | - IOS5.3 | |
Jilid 4 | - iOS5.4 | Pengawasan video |
Jilid 5 | - iOS5.5 | Alarm keamanan |
Jilid 6 | - IOS5.6 | |
Jilid 7 | - iOS5.7 | Sistem arus rendah lainnya |
Ayat 6 | Sistem pasokan gas | |
Jilid 1 | - IOS6.1 | Pasokan gas luar ruangan |
Jilid 2 | - IOS6.2 | Pasokan gas dalam negeri |
Ayat 7 | Solusi teknologi | |
Jilid 1 | - IOS7.1 | Solusi teknologi |
Jilid 2 | - IOS7.2 | |
Jilid 3 | - IOS7.3 | Pasokan udara |
Jilid 4 | - IOS7.4 | Pendinginan |
Jilid 5 | - IOS7.5 | Pasokan uap |
Jilid 6 | - IOS7.6 | Penghapusan debu |
Jilid 7 | - IOS7.7 | Sistem teknologi lainnya |
Bagian 6 | - POS | Proyek organisasi konstruksi |
Bagian 7 | - DI BAWAH | Proyek untuk mengatur pekerjaan pembongkaran atau pembongkaran proyek pembangunan modal |
Bagian 8 | ||
Jilid 1 | - OOC | Daftar tindakan perlindungan lingkungan |
Jilid 2 | - OOS.TR | Rancangan peraturan teknologi untuk pengelolaan limbah konstruksi di lokasi |
Jilid 3 | - IEI | Survei teknik dan lingkungan |
Bagian 9 | ||
Jilid 1 | - PB1 | Langkah-langkah keselamatan kebakaran |
Jilid 2 | - PB2 | |
Jilid 3 | - PB3 | |
Jilid 4 | - PB4 | |
Bagian 10 | - ODI | Langkah-langkah untuk menjamin akses bagi penyandang disabilitas |
Pasal 10(1) | - AKU | Langkah-langkah untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan efisiensi energi dan kebutuhan peralatan untuk bangunan, struktur dan struktur perangkat pengukur untuk sumber daya energi yang digunakan |
Bagian 11 | ||
Jilid 1 | - SM1 | Perkiraan pembangunan proyek pembangunan modal |
Jilid 2 | - SM2 | Memantau harga bahan |
Bagian 12 | Dokumentasi lain dalam kasus yang ditentukan oleh undang-undang Federal | |
Jilid 1 | - KEO | Perhitungan pencahayaan insolasi dan pencahayaan alami (KEO) |
Jilid 2 | - ZSH | Tindakan untuk melindungi dari kebisingan dan getaran. Penilaian dampak kebisingan selama pengoperasian fasilitas |
Jilid 3 | - ITM GOiChS | Rekayasa dan langkah-langkah teknis pertahanan sipil. Langkah-langkah untuk mencegah situasi darurat |
Jilid 4 | - ED | Petunjuk Pengoperasian Gedung |
Jilid 5 | - PTA | Langkah-langkah untuk melawan tindakan teroris |
Jilid 6 | - DPB | Deklarasi keamanan industri fasilitas produksi berbahaya |
Tahap 3 - RD. Dokumentasi kerja
Tahap "RD" Hal ini diperlukan terutama oleh pembangun, karena mengembangkan solusi desain dengan cara yang paling lengkap dan rinci, yang hanya ditunjukkan pada Tahap “PD”. Berbeda dengan "P", "Rabochka" menyertakan gambar komponen, diagram aksonometri, dan profil jaringan utilitas, spesifikasi, dll. Sebaliknya, pada tahap pengerjaan, dokumentasi kehilangan beberapa bagian, yang kelengkapannya telah habis pada tahap desain (misalnya, PIC, Perlindungan Lingkungan, KEO, ITM GOiES, dll.) . Seperti pada Tahap “P”, komposisi “Dokumen Kerja” akan bersifat individual untuk setiap proyek, namun kami akan mencoba menyusun daftar terlengkap dari semua kemungkinan bagian dari Tahap “Dokumentasi Kerja”:
Kode bagian | Judul bagian |
- dokter umum | Rencana induk |
- TR | Struktur transportasi |
- GT | Rencana umum dan transportasi (saat menggabungkan GP dan TR) |
- tekanan darah | Jalan raya |
- RV | Rel kereta api |
- AR | Solusi arsitektur |
- AC | Solusi arsitektur dan konstruksi (saat menggabungkan AR dan KR) |
- AI | Interior |
- kualitas hidup | Solusi konstruktif. Struktur beton bertulang |
-KJ0 | Solusi konstruktif. Struktur beton bertulang. Yayasan |
- km | Solusi konstruktif. Struktur logam |
-KMD | Solusi konstruktif. Detail struktur logam |
-KD | Solusi konstruktif. Struktur kayu |
- KRR | Solusi konstruktif. Perhitungan statis |
- GR | Solusi hidrolik |
- ITU | Sistem catu daya. Catu daya luar ruangan |
- mereka | Sistem catu daya. Peralatan listrik tenaga |
-EO | Sistem catu daya. Penerangan listrik |
- EN | Sistem catu daya. Penerangan listrik luar ruangan |
- EIS | Catu daya untuk sistem rekayasa |
- NV | Sistem pasokan air. Jaringan eksternal |
- tidak | Sistem drainase. Jaringan eksternal |
- NVK | Pasokan air dan sistem drainase. Jaringan eksternal |
- VK | Pasokan air dan sistem drainase. Jaringan internal |
- HVAC | Pemanasan, ventilasi dan AC |
- TS | Pasokan panas |
- TM | Solusi termomekanis (Ruang ketel, ITP, dll.) |
- RT | Telepon, Radio, Teleresepsi |
- SKS | Jaringan Kabel Terstruktur |
- SIA | Otomatisasi sistem rekayasa |
- ATP | Otomatisasi proses teknologi |
- AK | Otomatisasi kompleks (saat menggabungkan AIS dan ATP) |
- VN | Pengawasan video |
- sistem operasi | Alarm keamanan |
- ACS | Kontrol akses dan sistem akuntansi |
- GOS | Pasokan gas luar ruangan |
- FGP | Pasokan gas dalam negeri |
- Terima kasih | Solusi teknologi |
- karena | Komunikasi teknologi |
- Matahari | Pasokan udara |
- HS | Pendinginan |
- hal | Pasokan uap |
- PU | Penghapusan debu |
- AUPS - SOUE |
Instalasi otomatis alarm kebakaran, Sistem peringatan kebakaran dan pengendalian evakuasi |
- APLIKASI | Proteksi kebakaran otomatis |
- PT | Pemadam api khusus (air, bubuk, dll.) |
- T1DM | Perkiraan pembangunan proyek pembangunan modal |
- T2DM | Memantau harga bahan |
- A.S | Perlindungan anti-korosi |
- TI | Isolasi termal peralatan dan saluran pipa |
Gost R 21.1101-2013 Sistem dokumentasi desain:
4.2. Dokumentasi kerja
4.2.1. Dokumentasi kerja yang ditransfer ke pelanggan meliputi:
- gambar kerja yang dimaksudkan untuk produksi konstruksi dan pekerjaan instalasi;
- dokumen terlampir dikembangkan selain gambar kerja set utama.
4.2.2. Kumpulan utama gambar kerja mencakup data umum tentang gambar kerja, gambar dan diagram yang disediakan oleh standar terkait Sistem Dokumentasi Desain Konstruksi (selanjutnya disebut SPDS).
...
4.2.6. Dokumen terlampir antara lain:
- dokumentasi kerja untuk produk konstruksi;
- gambar sketsa tipe umum produk non-standar, diproduksi sesuai dengan Gost 21.114;
- spesifikasi peralatan, produk dan bahan, dilakukan sesuai dengan Gost 21.110;
- kuesioner dan gambar dimensi dibuat sesuai dengan data produsen peralatan;
- perkiraan lokal menurut formulir;
- dokumen lain yang disediakan oleh standar SPDS terkait.
Komposisi spesifik dari dokumen terlampir dan kebutuhan pelaksanaannya ditetapkan oleh standar SPDS yang relevan dan penugasan desain.
...
4.2.8. Dalam gambar kerja diperbolehkan menggunakan standar struktur bangunan, produk dan rakitan dengan mengacu pada dokumen yang berisi gambar kerja struktur dan produk tersebut. Dokumen referensi meliputi:
- gambar desain standar, produk dan komponen;
- standar, yang mencakup gambar yang dimaksudkan untuk pembuatan produk.
Dokumen referensi tidak termasuk dalam dokumentasi kerja yang ditransfer ke pelanggan. Organisasi desain, jika perlu, mentransfernya ke pelanggan berdasarkan perjanjian terpisah.
SNiP 01-11-95 Komposisi dokumentasi kerja:
5.1. Komposisi dokumentasi kerja untuk konstruksi perusahaan, bangunan dan struktur ditentukan oleh masing-masing standar negara SPDS dan ditentukan oleh pelanggan dan perancang dalam perjanjian desain (kontrak).
5.2. Standar negara bagian, industri dan republik, serta gambar struktur standar, produk dan rakitan, yang dirujuk dalam gambar kerja, tidak termasuk dalam dokumentasi kerja dan dapat ditransfer oleh perancang ke pelanggan jika hal ini ditentukan dalam kontrak .